Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan (UMMADA) Cirebon menyediakan layanan pengajuan kaji etik penelitian kesehatan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK).
Layanan ini ditujukan bagi dosen, mahasiswa, peneliti, maupun institusi yang akan melaksanakan penelitian yang melibatkan subjek manusia, data kesehatan, maupun material biologis manusia. Pengajuan kaji etik merupakan tahapan penting untuk memastikan penelitian dilaksanakan sesuai prinsip etik, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan partisipan penelitian.
Melalui laman sim-epk.ummada.ac.id, pemohon dapat melakukan registrasi, mengunggah dokumen proposal, lembar persetujuan setelah penjelasan (informed consent), serta dokumen pendukung lainnya secara sistematis. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan dokumentasi yang tertib dan transparan.
KEPK Fakultas Farmasi UMMADA Cirebon berkomitmen menjalankan fungsi telaah etik secara independen, profesional, dan sesuai dengan regulasi serta pedoman nasional penelitian kesehatan. Setiap proposal yang diajukan akan melalui proses review sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Dengan adanya SIM-EPK, diharapkan proses pengajuan dan penilaian etik penelitian dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Seluruh peneliti yang akan melaksanakan penelitian kesehatan diimbau untuk mengajukan kaji etik sebelum penelitian dimulai.
Akses dan ajukan penelitian Anda melalui sim-epk.ummada.ac.id





